Fakultas hukum

Aktivitas

THE INTERNATIONAL CONFERENCE ON THE CHANGING OF LAW, 2023

Faculty of Law, Universities Muslim Indonesia in collaboration with the Association of Heads of Indonesia Law Colleges (APPTHI), will convene an Changing of Law “International Conference (The Series) Changing Of Law on Energy And Mining. The Conference is trying to resolve legal issues deal with technological developments, especially in the field of law.

The Conference will be held in Hybrid method, at 24nd July 2023, starting from 09am – 4pm Indonesia Time (WIB). The Plenary Session of the Experts will be conducted offline (09-12am) in Auditorium Al-Jibra Universitas Muslim Indonesia, While the Plenary Session of Presenters will be conducted online via Zoom Meeting, starting from 2-4pm WIB.

The Conference organized by the Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia with support of Pasqapro, an institution engaged in the academic field with a concentration on publication of research outputs. The Conference is supported by a number of well-known universities as Co-Hosts; such as The New York University, Utrecht University, Jawaharlal Nehru Universty, University Kebangsaan Malaysia, and also supported by domestic universities such as Universitas Muhammadiyah Makasar, Universitas Kristen Indonesia Paulus, Universitas Sawerigading, Universitas Panca Bhakti Pontianak, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Watampone.

The experts who will attend the Plenary Session are: Prof. Dr. Ir. H. Muh. Hatta Fattah, M.Si (Universitas Muslim indonesia); Prof. Kevin E. Davis (New York University);Mrs. Dr. Pauline, Phoa, LLM (Utrecht University); Assoc. Prof. Dr. Jadi Zaidi Hassim (University Kebangsaan Malaysia); Prof. Ghautam Kumar Jha, M.Phil, PhD (Jawaharlal Nehru University); and The Plenary Session will be hosted by Rizky Ramadani, S.H., M.H. as Moderator. The Keynote Speakers at the Conference will be Prof. Dr. Edy Lisdyono, S.H., M.H. as the Chairman of APPTHI, Prof Dr. H. Basri Modding, S.E., M.Si (Rector of Universitas Muslim Indonesia), and also H. Andi Sudirman Sulaiman, ST (Governur South Sulawesi) who will also officially open this international conference.

REGISTER YOUR PAPER IMMEDIATELY!

The International Conference on the Changing of Law in the Digital Era invites all lecturers, researchers, and students to present and publish their outstanding research results.

The participants may register at : bit.ly/ChangingofLaw_UMI and download the abstract and full paper templates at. https://tinyurl.com/AbstractFullpaperJournal To achieve a high probability that the paper can be accepted by reputable publishers indexed by Scopus or Web of Science (WoS), each paper will be examined in several phases, namely: review process (Turnitin & AI, maximum 20%); citation style (Mendeley, American Psychological Association style – APA 7th Edition); and peer-review process. The process of submitted abstracts and papers; review processes; and all correspondence related to this Conference will be conducted by electronic communications.*

Wawancara Khusus Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Berkunjung ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta

Menjawab tantangan global dan arus informasi yang begitu kuat saat ini Universitas Sawerigading Makassar kian memacu diri dalam rangka peningkatan kualitas para mahasiswa. 

Diusia yang ke 80 tahun, Universitas Sawerigading tetap eksis bersama pemerintah guna mewujudkan pendidikan yang bermutu dan kompetitif.

Hal ini dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar, Dr. Hj. Asmah, SH, MH, saat ditemui awak media, diruang kerjanya, Selasa, 30/5/2023.

“Kemarin kita baru saja merayakan Dies Natalis ke 80. Perayaan itu tentu menambah spirit bagi kami bersama seluruh jajaran civitas akademik karena diusia yang sudah matang itu adalah perjalanan panjang membangun pendidikan dan kita telah banyak mencetak generasi yang telah mengabdikan diri di pemerintahan dan masyarakat,” kata Dr. Asmah. 

“Saya baru pulang dari jakarta. Saya berkunjung ke kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertemu kepala Diklat Pendidikan dan Kepala Unit Marger. Selama tiga hari saya sharing membahas pengembangan keilmuan,” bebernya. 

Dikatakan Dr. Asmah jika pendidikan tinggi memiliki tujuan mulia yaitu berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

Dari kunjungan ini, lanjut, Dr. Hj. Asmah, SH, MH,  yang juga dosen hukum adat fakultas hukum sawerigading ini mempertegas jika akan menggagas program seminar sekaligus kuliah umum. 

“Insya Allah, kita akan gagas program seminar sekaligus kuliah umum, pembicara dan narasumber dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pusat Jakarta,”  pungkasnya.

Terimakasih kepada Ketua Prodi Fakultas Hukum, Danil Pasanda, SH, MH, dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading, Asbullah Thamrin, SH, MH yang telah memfasilitasi Awak Media wawancara khusus Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar, Dr. Hj. Asmah, SH, MH.

Penulis; Asdar Akbar (OMBINTANG),  Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar.

Pewarta: Nur S

Program Studi Magister Hukum UNSA Makassar Resmi Dibuka

Makassar – Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar dibawah pimpinan Rektor Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H resmi membuka pendaftaran Mahasiswa Baru dalam Program Magister Hukum (S2).

Peresmian tersebut bertepatan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 362/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister pada UNSA Makassar.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Drs. Andi Lukman, M.Si kepada Ketua Yayasan Perguruan Sawerigading Susanty I Mutia Syahadat, S.Sos., M.Si,

Kemudian dari Ketua Yayasan memberikan SK tersebut ke Rektor UNSA Makassar didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Asma, S.H., M.H, Selasa (9/5/2023).

Turut hadir, Wakil Rektor (WR) I Dra. Hj. Mardiani, M.Hum, WR III Dr. Amran Sjahruddin, S.H., M.Hum., M.M,

Selain itu, Dekan Fisipol Dr. Adi Sumandiyar, S.Sos., M.Si, Dekan FT St. Amina H Umar, S.Kom., M.T dan Civitas Akademika UNSA Makassar lainnya. (Ros

Peresmian tersebut bertepatan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 362/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister pada UNSA Makassar.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Drs. Andi Lukman, M.Si kepada Ketua Yayasan Perguruan Sawerigading Susanty I Mutia Syahadat, S.Sos., M.Si,

Kemudian dari Ketua Yayasan memberikan SK tersebut ke Rektor UNSA Makassar didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Asma, S.H., M.H, Selasa (9/5/2023).

Turut hadir, Wakil Rektor (WR) I Dra. Hj. Mardiani, M.Hum, WR III Dr. Amran Sjahruddin, S.H., M.Hum., M.M,

Selain itu, Dekan Fisipol Dr. Adi Sumandiyar, S.Sos., M.Si, Dekan FT St. Amina H Umar, S.Kom., M.T dan Civitas Akademika UNSA Makassar lainnya. (Ros

LKBH UNSA Makassar Dampingi Masyarakat Dalam Kasus Penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) KUHP

Makassar – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar mendampingi masyarakat dalam Kasus Penganiayaan Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Pihak LKBH mendampingi Pelaku tindak pidana yang telah mendekam di penjara selama 2 (dua) bulan terakhir,

Dimana pada tanggal 4 April 2023 lalu dinyatakan bebas pada tingkat penuntutan dalam sebuah proses perdamaian antara pelaku dengan korban (Restoratif Justice).

Dalam proses perdamaian antara pelaku dan korban disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Tim Hukum LKBH UNSA dan Tokoh Masyarakat.

Asbullah Thamrin, S.H., M.H selaku Ketua LKBH UNSA Makassar mengatakan, semoga LKBH lebih banyak lagi memberikan edukasi hukum dalam bentuk pendampingan hukum secara Non-Litigasi dan pendampingan hukum di Pengadilan atau Litigasi, ujarnya,

Terutama kepada masyarakat yang yang miskin atau masyarakat kurang mampu yang secara nyata susah untuk mendapatkan akses keadilan ketika mereka berkonflik dengan hukum,

Saya juga berharap ke depannya LKBH UNSA dapat Terakreditasi Kementeriaan Hukum dan HAM sehingga jangkauan dalan melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dapat lebih luas lagi, tutupnya.

Hal yang dilakukan oleh Tim LKBH UNSA dalam proses pendampingan pelaku maupun korban mendapatkan apresiasi dari Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H selaku Rektor UNSA Makassar.

Prof. Melantik mengatakan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi/Lembaga yang berada dalam naungan UNSA merupakan bentuk promosi kampus, ujarnya,

Sehingga melalui setiap kegiatan yang dilakukan kampus kita bisa lebih dikenal lagi oleh masyarakat seperti hal nya dengan kegiatan proses pendampingan pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh LKBH,

“Saya berharap kedepannya LKBH semakin baik dan bisa membantu masyarakat dalam hal yang bersinggungan dengan hukum tentunya dilakukan secara percuma (gratis),” tutupnya. (Ros)

Beri Penerangan Hukum Tahun 2023, FH UNSA Makassar Datangkan Pemateri dari Kejaksaan

Makassar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar memberikan Penerangan Hukum Tahun 2023 di Aula Kampus, Jumat (10/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut FH mendatangkan pembicara dari Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar dengan tema pembahasan “Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan.”

Adapun pembicara yang hadir yakni, Rionov Oktana, S.H selaku Pimpinan Cabang Kejaksaan Negeri Makassar dan Abdillah Zikri Natsir, S.H selaku Kepala Subseksi Intelijen dan Datun.

Yang menjadi inti pembahasan pada kesempatan itu mengenai tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dekan FH UNSA Makassar, Dr. Hj. Asma, S.H., M.H sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dan berharap semoga peserta dapat mengambil ilmu dari apa saja yang telah disampaikan, ujarnya.

Ali Rahman, S.H., M.H selaku Panitia penyelenggara menambahkan, “Insya Allah kedepannya kami akan mengundang lembaga negara yg lainnya” ujarnya, agar mahasiswa khususnya FH dapat mengenali lembaga-lembaga negara yang diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tutupnya. (Ros)

Diskusi dan Bedah Buku “Menguji Kewenangan MK dengan Anotasi Putusan Nomor 72/PUU-XVII/2019”

Makassar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar Diskusi dan Bedah Buku di Aula Kampus Jl. Kandea Kota Makassar, Sabtu (11/2/2023).

Diskusi dan Bedah Buku tersebut tentang “Menguji Kewenangan MK dengan Anotasi Putusan Nomor 72/PUU-XVII/2019.”

Kegiatan dibuka langsung oleh Dekan FH UNSA Makassar Dr. Hj. Asma, S.H., M.H sekaligus menjadi pembicara awal dalam memberikan sambutan mengenai tema kegiatan.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni, Assc Prof. Dr. Andi M Asrun, S.H., M.H selaku Penulis dari FH UNPAK, Dr. Maemanah, S.H., M.H dari akademi UNSA Makassar dan Suwartono selaku Branch Manager PT. Taspen Makassar.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian Cenderamata dan Sertifikat kepada narasumber yang di berikan oleh pihak FH UNSA Makassar.

Turut hadir, Wakil Rektor III Dr. Amran Sjahruddin, S.H., M.Hum., M.M, Dekan Fisipol Dr. Adi Sumandiyar, S.Sos., M.Si, Ketua LKBH Asbullah Thamrin, S.H., M.H serta Civitas Akademika dan Mahasiswa UNSA Makassar. (Ros)

Fakultas Hukum UNSA Makassar Gelar Praktek Peradilan

Makassar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar Praktek Peradilan untuk Mahasiswa/I Semester VII, Sabtu (10/12/2022).

Ada pun dosen yang memiliki tanggung jawab dalam mengajarkan kepada mahasiswa FH mengenai Praktek Peradilan ialah Mattana Parandangi, S.H., M.H dan Asbullah Thamrin, S.H., M.H.

Dosen yang di tunjuk untuk membekali mahasiswa dalam ilmu Praktek Peradilan secara nyata tersebut merupakan dosen yang kompeten dalam bidang praktisi,

FH menunjuk dosen yang memang ahli dalam bidangnya supaya mahasiswa benar-benar menyerap ilmu yang disampaikan guna ke depannya memberikan bekal dan manfaat bagi mereka,

Maka dari ini lah FH UNSA Makassar dapat menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja terbukti dengan adanya alumni yang telah bekerja di berbagai sektor Pemerintahan mau pun Swasta. (Ros)

LKBH UNSA Makassar Gelar Pelatihan Paralegal Angkatan VII

Makassar – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar Pelatihan Paralegal Angkatan VII.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Paralegal Awal Proses Hukum Menuju Profesional” yang dimana berlangsung di Aula Kampus UNSA, Sabtu-Minggu (26-27/11/2022).

Paralegal ini menghadirkan pemateri dari kalangan Akademisi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Advokad.

Adapun materi yang di sampaikan ialah, Etika Paralegal, Paralegal Bantuan Hukum dan Peran Pemerintah, Strategi dan Taktik Penanganan Kasus Pidana,

Selain itu, Teknik dan Strategi Penanganan Kasus Perdata, Teknik Advokasi Bagi Paralegal dan Peranan Restorative Justice Terhadap Hukum.

Pelatihan Paralegal yang dibuka langsung oleh Dekan FH UNSA Dr. Hj. Asma, S.H., M.H itu di ikuti oleh sebanyak 22 (dua puluh dua) orang yang terdiri dari kalangan Mahasiswa dan Umum.

Abdul Haris selaku Panitia Paralegal Angkatan VII mengatakan melalui giat ini semoga peserta memahami materi yang diberikan dan kedepannya bisa membantu masyarakat dalam mencari keadilan non-litigasi, ujarnya. (Ros)

Fakultas Hukum UNSA Gelar Kuliah Praktisi

Makassar – Kuliah Praktisi yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Selasa, 8/11/2022 merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman Kota Makassar dan Universitas Sawerigading yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut di ungkapkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar Dr. Hj Asmah S.H.,M.H saat memberi sambutan disela-sela acara berlangsung.

“Pertama-tama kami menyampaikan ucapan terimakasih banyak karena Komisioner Ombudsman Makassar telah melaksanakan Kuliah praktisi tentang Maladministrasi dan Pelayanan Publik di Kampus kami, ini saya rasa penting untuk dilaksanakan agar mahasiwa kita bisa minimal memamahmi bentuk indikasi maladmisitrasi. apa lagi kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang tertuang dalam MoU antara Ombudsman Makassar dengan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading beberapa waktu lalu,”ungkapnya.

Kuliah praktisi tersebut berlangsung dua sesi, materi pertama dibawakan oleh Ketua Ombudsman Makassar Ir. Andi Ihwan Patiroy M.M.,M.H.,IPB tentang Maladministrasi dan materi kedua diisi oleh Wakil Ketua Komisioner Ombudsman Makassar Dr. Muh. Irwan S.H.,M.H terkait Keterbukaan Infomasi dalam Pelayanan Publik.

Ketua Laboratorium Hukum FH Unsa. Ali Rahman, S.H., M.H yang juga moderator dalam acara tersebut., menegaskan“Kegiatan kuliah praktisi ini ingin memberikan gambaran dan mengajarkan mahasiswa terkait bagaimana dan seperti apa hukum di dunia pelayanan publik. Hal ini tentunya sejalan dengan implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.

Kuliah praktisi tersebut berlangsung selama kurang-lebih tiga jam, dihadiri oleh puluhan mahasiswa FH Unsa, yang terdiri dari angkatan 2019, 2020 dan 2021. Turut hadir pula beberapa Dosen FH Unsa seperti Asbullah Thamrin, S.H., M.H., dan Nurhidayah, S.H., M.H.,

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSA Makassar Ikut Kuliah Umum di KPPU Kanwil VI

Makassar – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar mengikuti Kuliah Umum di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) VI, Kamis (13/10/2022).

Sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang Mahasiswa mengikuti kuliah umum tersebut disambut langsung oleh Yunan Andika Putra selaku Kepala Bidan Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VI.

Kuliah umum yang dilakukan ini merupakan bentuk implementasi kerjasama antara FH UNSA Makassar dengan KPPU yang terjalin beberapa tahun belakangan ini.

Kepada media, Dr. Hj. Asma, S.H., M.H selaku Dekan FH mengatakan semoga dengan giat ini mahasiswa bisa lebih memahami praktek dari Hukum Persaingan Usaha, ujarnya,

“Saya juga berharap setelah mahasiswa mengikuti kuliah umum yang di bawakan oleh pihak KPPU dapat menambahkan ilmu pengetahuan mereka lagi,” tandasnya. (Ros)

Scroll to Top