Fakultas hukum

kerja sama

THE INTERNATIONAL CONFERENCE ON THE CHANGING OF LAW, 2023

Faculty of Law, Universities Muslim Indonesia in collaboration with the Association of Heads of Indonesia Law Colleges (APPTHI), will convene an Changing of Law “International Conference (The Series) Changing Of Law on Energy And Mining. The Conference is trying to resolve legal issues deal with technological developments, especially in the field of law.

The Conference will be held in Hybrid method, at 24nd July 2023, starting from 09am – 4pm Indonesia Time (WIB). The Plenary Session of the Experts will be conducted offline (09-12am) in Auditorium Al-Jibra Universitas Muslim Indonesia, While the Plenary Session of Presenters will be conducted online via Zoom Meeting, starting from 2-4pm WIB.

The Conference organized by the Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia with support of Pasqapro, an institution engaged in the academic field with a concentration on publication of research outputs. The Conference is supported by a number of well-known universities as Co-Hosts; such as The New York University, Utrecht University, Jawaharlal Nehru Universty, University Kebangsaan Malaysia, and also supported by domestic universities such as Universitas Muhammadiyah Makasar, Universitas Kristen Indonesia Paulus, Universitas Sawerigading, Universitas Panca Bhakti Pontianak, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Watampone.

The experts who will attend the Plenary Session are: Prof. Dr. Ir. H. Muh. Hatta Fattah, M.Si (Universitas Muslim indonesia); Prof. Kevin E. Davis (New York University);Mrs. Dr. Pauline, Phoa, LLM (Utrecht University); Assoc. Prof. Dr. Jadi Zaidi Hassim (University Kebangsaan Malaysia); Prof. Ghautam Kumar Jha, M.Phil, PhD (Jawaharlal Nehru University); and The Plenary Session will be hosted by Rizky Ramadani, S.H., M.H. as Moderator. The Keynote Speakers at the Conference will be Prof. Dr. Edy Lisdyono, S.H., M.H. as the Chairman of APPTHI, Prof Dr. H. Basri Modding, S.E., M.Si (Rector of Universitas Muslim Indonesia), and also H. Andi Sudirman Sulaiman, ST (Governur South Sulawesi) who will also officially open this international conference.

REGISTER YOUR PAPER IMMEDIATELY!

The International Conference on the Changing of Law in the Digital Era invites all lecturers, researchers, and students to present and publish their outstanding research results.

The participants may register at : bit.ly/ChangingofLaw_UMI and download the abstract and full paper templates at. https://tinyurl.com/AbstractFullpaperJournal To achieve a high probability that the paper can be accepted by reputable publishers indexed by Scopus or Web of Science (WoS), each paper will be examined in several phases, namely: review process (Turnitin & AI, maximum 20%); citation style (Mendeley, American Psychological Association style – APA 7th Edition); and peer-review process. The process of submitted abstracts and papers; review processes; and all correspondence related to this Conference will be conducted by electronic communications.*

Wawancara Khusus Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Berkunjung ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta

Menjawab tantangan global dan arus informasi yang begitu kuat saat ini Universitas Sawerigading Makassar kian memacu diri dalam rangka peningkatan kualitas para mahasiswa. 

Diusia yang ke 80 tahun, Universitas Sawerigading tetap eksis bersama pemerintah guna mewujudkan pendidikan yang bermutu dan kompetitif.

Hal ini dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar, Dr. Hj. Asmah, SH, MH, saat ditemui awak media, diruang kerjanya, Selasa, 30/5/2023.

“Kemarin kita baru saja merayakan Dies Natalis ke 80. Perayaan itu tentu menambah spirit bagi kami bersama seluruh jajaran civitas akademik karena diusia yang sudah matang itu adalah perjalanan panjang membangun pendidikan dan kita telah banyak mencetak generasi yang telah mengabdikan diri di pemerintahan dan masyarakat,” kata Dr. Asmah. 

“Saya baru pulang dari jakarta. Saya berkunjung ke kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertemu kepala Diklat Pendidikan dan Kepala Unit Marger. Selama tiga hari saya sharing membahas pengembangan keilmuan,” bebernya. 

Dikatakan Dr. Asmah jika pendidikan tinggi memiliki tujuan mulia yaitu berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

Dari kunjungan ini, lanjut, Dr. Hj. Asmah, SH, MH,  yang juga dosen hukum adat fakultas hukum sawerigading ini mempertegas jika akan menggagas program seminar sekaligus kuliah umum. 

“Insya Allah, kita akan gagas program seminar sekaligus kuliah umum, pembicara dan narasumber dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pusat Jakarta,”  pungkasnya.

Terimakasih kepada Ketua Prodi Fakultas Hukum, Danil Pasanda, SH, MH, dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading, Asbullah Thamrin, SH, MH yang telah memfasilitasi Awak Media wawancara khusus Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar, Dr. Hj. Asmah, SH, MH.

Penulis; Asdar Akbar (OMBINTANG),  Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar.

Pewarta: Nur S

Beri Penerangan Hukum Tahun 2023, FH UNSA Makassar Datangkan Pemateri dari Kejaksaan

Makassar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar memberikan Penerangan Hukum Tahun 2023 di Aula Kampus, Jumat (10/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut FH mendatangkan pembicara dari Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar dengan tema pembahasan “Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan.”

Adapun pembicara yang hadir yakni, Rionov Oktana, S.H selaku Pimpinan Cabang Kejaksaan Negeri Makassar dan Abdillah Zikri Natsir, S.H selaku Kepala Subseksi Intelijen dan Datun.

Yang menjadi inti pembahasan pada kesempatan itu mengenai tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dekan FH UNSA Makassar, Dr. Hj. Asma, S.H., M.H sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dan berharap semoga peserta dapat mengambil ilmu dari apa saja yang telah disampaikan, ujarnya.

Ali Rahman, S.H., M.H selaku Panitia penyelenggara menambahkan, “Insya Allah kedepannya kami akan mengundang lembaga negara yg lainnya” ujarnya, agar mahasiswa khususnya FH dapat mengenali lembaga-lembaga negara yang diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tutupnya. (Ros)

Fakultas Hukum UNSA Gelar Kuliah Praktisi

Makassar – Kuliah Praktisi yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Selasa, 8/11/2022 merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman Kota Makassar dan Universitas Sawerigading yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut di ungkapkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar Dr. Hj Asmah S.H.,M.H saat memberi sambutan disela-sela acara berlangsung.

“Pertama-tama kami menyampaikan ucapan terimakasih banyak karena Komisioner Ombudsman Makassar telah melaksanakan Kuliah praktisi tentang Maladministrasi dan Pelayanan Publik di Kampus kami, ini saya rasa penting untuk dilaksanakan agar mahasiwa kita bisa minimal memamahmi bentuk indikasi maladmisitrasi. apa lagi kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang tertuang dalam MoU antara Ombudsman Makassar dengan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading beberapa waktu lalu,”ungkapnya.

Kuliah praktisi tersebut berlangsung dua sesi, materi pertama dibawakan oleh Ketua Ombudsman Makassar Ir. Andi Ihwan Patiroy M.M.,M.H.,IPB tentang Maladministrasi dan materi kedua diisi oleh Wakil Ketua Komisioner Ombudsman Makassar Dr. Muh. Irwan S.H.,M.H terkait Keterbukaan Infomasi dalam Pelayanan Publik.

Ketua Laboratorium Hukum FH Unsa. Ali Rahman, S.H., M.H yang juga moderator dalam acara tersebut., menegaskan“Kegiatan kuliah praktisi ini ingin memberikan gambaran dan mengajarkan mahasiswa terkait bagaimana dan seperti apa hukum di dunia pelayanan publik. Hal ini tentunya sejalan dengan implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.

Kuliah praktisi tersebut berlangsung selama kurang-lebih tiga jam, dihadiri oleh puluhan mahasiswa FH Unsa, yang terdiri dari angkatan 2019, 2020 dan 2021. Turut hadir pula beberapa Dosen FH Unsa seperti Asbullah Thamrin, S.H., M.H., dan Nurhidayah, S.H., M.H.,

OKM dan Universitas Sawerigading Makassar Teken MoU

Makassar – Universitas Sawerigading Makassar gelar Kuliah umum Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan Memori of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Sawerigading dengan Ombudsman Kota Makassar, Rabu (14/9/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Universitas Sawerigading Makassar dengan meghadirkan Wakil Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar Dr. Muh. Irwan S.H.,M.H sebagai narasumber.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar Dr. Hj Asmah S.H.,M.H menuturkan pihaknya melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan agar Mahasiswa baru fakultas hukum tahun ini dapat memahami konsep pelayanan publik dilingkup perguruan tinggi.

“Mahasiswa juga merupakan penerima layanan publik yang diselenggarakan oleh Pihak perguruan tinggi, dengan dilaksanakannya kuliah umum ini tentunya kami berharap mahasiswa dapat memahami konsep aturan layanan publik, selain itu kami juga melakukan pendandatanganan MoU dengan Ombudsman Makassar agar kedepan terjalin kerjasama yang baik antara keduabelapihak,”ujarnya.

Sementara itu Dr. Muh Irwan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan Universitas Sawerigading Makassar.

“Tadi ada MoU antara pihak kami dengan Rektor Universitas Sawerigading Prof. Dr. A. Melantik Rompegading S.H. M.H dan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar, dengan dilaksanakan hal tersebut tentunya kedepan terjalin kerjasama antara OKM dan pihak Perguruan tinggi khususnya Universitas Sawerigading Makassar. Ya kerjasamanya salah satunya Ombudsman dapat menerima Mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin melaksanakan PKL di kantor kami kemudian apabila kampus ini melaksanakan kuliah umum yang berkaitan dengan pelayanan publik kami siap. MoU seperti ini kami sudah laksanakan juga dengan beberapa Perguruan tinggi lain,”pungkasnya.

Fakultas Hukum UNSA Makassar MoU dengan Jawaharlal Nehru University New Delhi India

Makassar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Jawaharlal Nehru University New Delhi India.

Penandantanganan MoU berlangsung di Gedung Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) Semarang, Jum’at (2/9/2022).

MoU ditandatangani langsung oleh Dekan FH UNSA Makassar Dr. Hj. Asma, S.H., M.H dan Prof. Gautam Kumar Jha, Ph.d selaku perwakilan dari Jawaharlal Nehru University New Delhi India.

Pada kesempatan itu, Prof. Gautam Kumar mengatakan, semoga kerjasama yang terjalin ini tidak hanya sebatas ter tandatangani dalam MoU saja akan tetapi ada implementasi yang dapat dilakukan, ujarnya.

Selain dari FH UNSA Makassar ada beberapa Universitas yang juga turut melakukan kerjasama dengan Jawaharlal Nehru University New Delhi India. (Ros)

Fakultas Hukum UNSA Makassar Gelar Penjajakan Kerjasama dengan Ombudsman Kota Makassar

Makassar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar Penjajakan Kerjasama dengan Ombudsman Kota Makassar, Kamis (4/8/2022).

Pada kesempatan itu Ali Rahman, S.H., M.H selaku Dosen FH yang mewakili FH Unsa melakukan penjajakan kerjasama disambut langsung oleh Dr. Muhammad Irwan, S.H., M.H selaku Wakil Komisioner Ombudsman Kota Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) kedepannya dalam bidang Penelitian dan Pengabdian selain itu tentunya untuk menyambung tali silaturahmi.

Kepada media, Ali Rahman berharap agar Mahasiswa/i dari FH UNSA Makassar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan beberapa kegiatan keilmuan seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), penelitian skripsi yang berhubungan dengan tugas dan kewenangan ombudsman, dan juga Kuliah Umum Dalam hal ini mengundang pihak Ombudsman Makassar sebagai narasumber, ujarnya.

“Hal tersebut dikarenakan mengingat Ombudsman Kota Makassar ini mempunyai fungsi pengawasan pelayanan publik,” tutupnya. (Ros)

Scroll to Top